Pemerintahan

SK Plt Keuchik Sebatang, Pemkab Aceh Singkil Didesak Membatalkan

Oleh: Administrator 2 kali dibaca
SK Plt Keuchik Sebatang, Pemkab Aceh Singkil Didesak Membatalkan

DETIK 1 ACEH – Penolakan terhadap penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Keuchik Kampong Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, terus menguat. Sebanyak 149 warga secara terbuka menolak Agustian, yang merupakan Kaur Keuangan kampung, ditunjuk sebagai Plt Keuchik oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resmi tertanggal 4 Juni 2026 yang dikirim kepada Bupati Aceh Singkil dengan tembusan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Camat Gunung Meriah.

Dalam surat itu, warga meminta Pemkab Aceh Singkil membatalkan penunjukan Plt Keuchik dari unsur perangkat kampung dan menjalankan rekomendasi yang sebelumnya telah diajukan Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) Sebatang.

Tak hanya itu, warga juga memberi ultimatum. Jika aspirasi mereka diabaikan, aksi unjuk rasa akan digelar dalam waktu dekat.

"Kami tetap mendesak Plt Keuchik berasal dari ASN sebagaimana yang telah diusulkan BPKamp," kata perwakilan warga, Pajri, Jumat (5/6/2026).

Menurut Pajri, masyarakat tidak mempersoalkan status pelaksana tugas, namun menginginkan figur yang dinilai memiliki pengalaman memimpin pemerintahan kampung. ASN yang diusulkan BPKamp, kata dia, pernah dua kali menjabat sebagai Penjabat Keuchik sehingga dianggap lebih siap memimpin.

Selain faktor pengalaman, warga juga mempertanyakan dasar penunjukan Plt dari unsur perangkat kampung. Pajri mengungkapkan, berdasarkan penjelasan yang diterima masyarakat dari BPKamp, hanya SK Kaur Keuangan yang disebut memperoleh rekomendasi camat, sementara legalitas sejumlah perangkat kampung lainnya masih dipersoalkan.

Meski demikian, mayoritas warga tetap menolak jika Kaur Keuangan ditunjuk menjadi Plt Keuchik. Warga bahkan menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan kampung.

"Kalau Kaur Keuangan menjadi Plt Keuchik, lalu siapa yang menjalankan tugas Kaur Keuangan? Apakah dirangkap? Bagaimana mungkin pemerintahan kampung berjalan efektif jika satu orang memegang dua fungsi penting sekaligus," tegas Pajri. (Rgi)

Bagikan: