Politik

Mengungkap Jejak Oknum Anggota DPRK Aceh Singkil di Balik Proyek Gerai KDMP- Bagian ke 3:

"Arang Hitam Mencoreng Wajah" Oknum Dewan, Wrm Tunjukkan Sikap Abai Tanpa Malu

Oleh: Administrator 410 kali dibaca
"Arang Hitam Mencoreng Wajah" Oknum Dewan, Wrm Tunjukkan Sikap Abai Tanpa Malu

“Tabir dugaan penyelewengan dalam megaproyek pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Aceh Singkil kian tersingkap lebar. Setelah modus rekayasa ganti rugi tanah yang diubah paksa menjadi hibah di Desa Blok 15 dan Desa Sanggaberu Silulusan terbongkar, praktik monopoli pengerjaan fisik ini kini mulai terkuak ke permukaan”

Oleh: Tim Redaksi Detik 1 Aceh.Com.

ACEH SINGKIL -  Sabtu (18/07/2026), Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun mempasilitasi pertemuan Tim Redaksi Detik 1 Aceh.Com dengan beberapa oknum anggota dewan yang sebelumnya diduga berperan dibalik layar dalam pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Saat itu salah seorang oknum anggota dewan berinisial Wrm juga turut serta dalam pertemuan. Pertemuan tersebut sejatinya menjadi momentum krusial bagi sang legislator untuk menggunakan hak jawabnya guna mengklarifikasi berbagai tudingan miring yang mengarah pada dirinya.

Namun, di luar dugaan, Wrm sama sekali tidak memberikan bantahan ataupun pembelaan terkait gurita pengaruhnya dalam proyek tersebut. Sepanjang pertemuan, ia bahkan sengaja menghindari percakapan, dan tidak menyinggung sedikit pun rentetan pemberitaan Detik 1 Aceh.Com sebelumnya, terutama mengenai dugaan keterlibatannya dalam merekayasa surat ganti rugi tanah masyarakat menjadi dokumen hibah aset desa demi menguasai proyek fisik gerai KDMP, dan meloloskan syarat Inpres 17/2025 dan PMK 15/2026.

Pantauan tim investigasi dan Redaksi Detik 1 Aceh.Com di lokasi menunjukkan pemandangan yang ironis. Dari raut wajahnya, Wrm tampak bersikap seolah tidak ada beban moral yang sedang dipikulnya. Padahal, dugaan kongkalikong yang melibatkannya telah menimbulkan pandangan sinis dari masyarakat setempat.  

Sikap abai dan terkesan "tanpa rasa malu" ini sangat disayangkan oleh banyak pihak. Sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat dan digaji menggunakan uang negara, Wrm seharusnya menunjukkan integritas moral yang tinggi ketika namanya terseret dalam dugaan skandal korupsi dan manipulasi aset.

Dalam falsafah sosial, tindakan Wrm ini ibarat pepatah "arang hitam telah mencoreng wajahnya". Namun bukannya sibuk membersihkan coretan arang tersebut dengan memberikan bantahan dan koreksi kepada kepada Detik 1 Aceh.Com, sang anggota dewan ini justru membiarkan coretan itu terlihat nyata di hadapan masyarakat yang diwakilinya. Rasa malu sebagai benteng etika seorang wakil rakyat seakan telah runtuh di tengah skandal proyek fisik gerai KDMP.

Sikap yang ditunjukkan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil berinisial Wrm ini, kian memperkuat dugaan keterlibatannya dalam “perampasan” peluang usaha masyarakat tersebut.

Proyek Mangkrak 6 Bulan akibat Monopoli

Tabir dugaan penyelewengan dalam megaproyek pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Aceh Singkil kian tersingkap lebar. Setelah modus rekayasa ganti rugi tanah yang diubah paksa menjadi hibah di Desa Blok 15 dan Desa Sanggaberu Silulusan terbongkar, praktik monopoli pengerjaan fisik ini kini mulai terkuak ke permukaan.

Informasi yang dihimpun tim investigasi menunjukkan bahwa jangkauan pengaruh Wrm, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dari Partai Nasdem ini, diduga kuat merambah jauh ke sektor pengadaan dan pengerjaan konstruksi. Ia ditengarai mengendalikan sedikitnya sembilan titik proyek pembangunan gerai di wilayah Kecamatan Gunung Meriah.

Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, sebaran sembilan titik gerai KDMP yang berada di bawah kendali Wrm yang telah teridentifikasi, yakni Desa Tanah Merah, Desa Sebatang, Desa Perangusan, Desa Sanggaberu Silulusan, dan Desa Blok 15. Sementara itu, empat titik gerai lainnya saat ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.

“Wrm itu sangat piawai dalam membaca peluang bisnis birokrasi. Khusus untuk proyek gerai KDMP ini saja, dia berhasil mengamankan sembilan titik pembangunan fisik,” ujar seorang sumber tepercaya kepada Detik 1 Aceh.Com, Kamis (16/7/2026).

Sumber tersebut menambahkan, meski seluruh dokumen kontrak, administrasi menggunakan identitas orang lain, rantai komando tertinggi dan kendali arus keuangan tetap bermuara pada satu tangan.

"Semua proyek itu di atas kertas memakai nama orang dekatnya. Namun, pengendali keuangan dan pengambil keputusan penuh adalah Wrm sendiri," lanjutnya, sembari meminta identitas para pembantu Wrm dirahasiakan demi keamanan koridor investigasi.

Dampak nyata dari gurita monopoli sembilan titik proyek fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) oleh oknum anggota DPRK Aceh Singkil, Wrm, kini mulai memicu bom waktu di lapangan. Akibat kendali tunggal, seluruh pengerjaan fisik yang diduga atas nama Wrm tersebut kini dipastikan mangkrak dan mengalami keterlambatan masif.

Penelusuran tim investigasi di lapangan menemukan fakta mencengangkan: proyek pembangunan fisik di sembilan desa tersebut sudah berjalan selama enam bulan dan tak kunjung rampung. Padahal, berdasarkan dokumen kontrak kerja resmi, seluruh pembangunan gerai KDMP ditargetkan selesai total dalam kurun waktu hanya tiga bulan.

Kondisi fisik bangunan di beberapa lokasi, seperti di Desa Sanggaberu Silulusan, Desa Tanah Merah dan Desa Sebatang, terpantau memprihatinkan. Diperkirakan baru mencapai 50%

"Bagaimana mau selesai tepat waktu? Pasokan semen dan besi sering terlambat, tukang juga paling 5 orang. Ini akibat satu orang ingin menguasai semua keuntungan di sembilan titik sekaligus," ungkap seorang pekerja konstruksi di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut dipecat.

Keterlambatan ini menempatkan Kabupaten Aceh Singkil dalam posisi kritis. Pasalnya, pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menetapkan tenggat waktu (deadline) mutlak bahwa seluruh fisik gerai KDMP harus sudah selesai seratus persen dan siap diresmikan pada pertengahan Agustus 2026.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi Detik 1 Aceh.Com sebelumnya belum mendapat jawaban dari Wrm. Bahkan dalam pertemuan pada hari Sabtu (18/07/2026) lalu, legislator tersebut juga enggan memberikan klarifikasi atau meresfon buti-butir konfirmasi yang telah disampaik kepadanya.

Mengungkap jejak oknum anggota DPRK Aceh Singkil dibalik Proyek Gerai KDMP ini akan terus kami investiga secara mendalam. Siapa yang ditunjuk sebagai Suppliernya? Ikuti dan nantikan berita Detik 1 Aceh dalam episode selanjutnya bagian ke empat.***

Bagikan: