Pendidikan

Puluhan Siswa Tak Bisa Baca-Tulis, Komite SDN Kampung Baru Soroti Tanggung Jawab Guru

Oleh: Administrator 4 kali dibaca
Puluhan Siswa Tak Bisa Baca-Tulis, Komite SDN Kampung Baru Soroti Tanggung Jawab Guru

ACEH SINGKIL – Kabar mengenai puluhan siswa kelas III, IV, dan V di SD Negeri Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, yang belum bisa membaca dan menulis (buta aksara) mendadak viral di media sosial. Menanggapi sorotan tajam publik, pihak sekolah langsung menggelar rapat koordinasi bersama wali murid dan Komite Sekolah.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komite Sekolah SDN Kampung Baru, Razaliardi Manik, menyatakan bahwa temuan ini merupakan tamparan keras sekaligus preseden yang memalukan bagi dewan guru serta Dinas Pendidikan Aceh Singkil.

Razaliardi meluruskan argumen yang sempat berkembang mengenai pembagian porsi tanggung jawab mendidik anak. Ia menolak keras narasi yang melimpahkan kesalahan terbesar kepada wali murid dengan dalih durasi waktu anak di rumah lebih lama.

"Benar bahwa anak-anak lebih lama berada di rumah. Namun, perlu diingat bahwa di rumah fokus mereka bukan untuk sekolah. Pembelajaran terstruktur itu tempatnya di sekolah, meskipun waktunya hanya berkisar 3,5 jam sehari. Jadi, jangan jadikan durasi rumah sebagai pembenaran atas kegagalan siswa menguasai kemampuan dasar baca-tulis," tegas Razaliardi,

Ketua Komite yang baru terpilih memimpin komite pada awal Juni 2026 ini menekankan, kasus serupa tidak boleh terulang lagi di masa mendatang. Ia menargetkan seluruh siswa kelas I yang telah menempuh masa belajar selama satu tahun akademis wajib lancar membaca dan menulis.

"Saya minta ke depan, semua siswa kelas I harus lancar baca-tulis setelah satu tahun belajar. Ini murni tanggung jawab dewan guru," lanjutnya, saat memberikan pengaearah dalam rapat tersebut, Selasa (28/07/2026). .

Lebih lanjut, Razaliardi mengaitkan urgensi pembenahan ini dengan esensi Kurikulum Merdeka yang melarang kebijakan tinggal kelas. Menurutnya, regulasi baru ini justru menuntut akuntabilitas dan dedikasi mengajar yang jauh lebih tinggi dari seorang pendidik.

"Implementasi Kurikulum Merdeka mengisyaratkan tidak ada lagi siswa yang tidak naik kelas. Implikasinya, tanggung jawab guru otomatis meningkat dalam mengawal perkembangan setiap individu siswa sejak dini. Guru harus memberikan pendampingan intensif agar target pembelajaran tercapai tanpa harus mengorbankan siswa dengan status tinggal kelas," paparnya.

Selain masalah akademik, komite juga menyoroti kedisiplinan dan profesionalisme tenaga pendidik di lapangan. Razaliardi mengkritik ketimpangan aturan disiplin yang hanya diberlakukan ketat kepada murid tetapi longgar bagi guru.

"Tadi ada guru yang meminta wali murid agar memastikan anak-anak hadir pukul 07.30 WIB. Sekarang saya balik bertanya, bagaimana dengan kedisiplinan gurunya? Bisa tidak guru hadir konsisten sebelum jam tersebut? Jangan sampai siswa dituntut disiplin, sementara guru jam 08.00 WIB pun belum datang. Ini tidak adil," sanggahnya di hadapan forum rapat.

Di akhir penyampaiannya, Ketua Komite mengungkap adanya isu ketidakharmonisan hubungan kerja antara Kepala Sekolah dengan para guru di lingkungan SDN Kampung Baru. Ia menilai, retaknya sinergi internal tersebut secara langsung telah menggerus etos kerja serta performa mengajar guru, yang pada akhirnya merugikan masa depan para siswa.(Vid)

Bagikan: