Daerah

Isu Penggelapan Rp310 Juta, Pengurus BUMDes Permata Pertampakan Terancam Dilaporkan ke Polres

Oleh: Administrator Monday, 29 June 2026 - 08:15 WIB 1 kali dibaca
Isu Penggelapan Rp310 Juta, Pengurus BUMDes Permata Pertampakan Terancam Dilaporkan ke Polres

DETIK 1 ACEH. - Kabar rencana pelaporan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata, Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mulai beredar di tengah masyarakat.

Pengurus BUMDes tersebut disebut-sebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan dana desa dengan nilai mencapai sekitar Rp310 juta. Dana tersebut merupakan penyertaan modal dari pemerintah desa sejak tahun 2020 hingga 2025. Namun hingga kini, pihak pengurus BUMDes belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah desa.

“Kami sudah berkoordinasi dan saat ini sedang melengkapi data. Jika laporan pertanggungjawaban tidak juga diserahkan, maka kami akan melaporkan ke pihak Polres Aceh Singkil,” ujar salah seorang warga Desa Pertampakan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMDes tersebut. Ia menilai, tidak adanya transparansi atas penggunaan dana yang cukup besar telah menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Dana yang masuk ke BUMDes mencapai Rp310 juta, tapi tidak ada laporan pertanggungjawaban. Ini yang membuat kami curiga dana itu dikelola secara sepihak,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes Permata Desa Pertampakan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penguasaan dana tersebut.(Red)

Bagikan: