Daerah

Soal Pengangkatan Kembali Gecik Sebatang, Pemuda: Pelajari Regulasi Dengan Benar

Oleh: Administrator 2 kali dibaca
Soal Pengangkatan Kembali Gecik Sebatang, Pemuda: Pelajari Regulasi Dengan Benar

DETIKA 1 ACEH – Pernyataan Ketua Aliansi Pemuda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), Syahrul Manik, yang menyebut tidak ada dasar hukum pemberhentian sementara Keuchik Sebatang nonaktif, Rajab, mendapat sorotan tajam dari kalangan pemuda Desa Sebatang.

Ketua Pemuda Desa Sebatang, Pajri, menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan opini publik karena hanya melihat satu aspek hukum dan mengabaikan ketentuan lain yang mengatur tentang jabatan kepala desa.

"Jangan bicara regulasi kalau hanya membaca sepotong-sepotong. Pelajari aturan secara utuh dulu baru berkomentar ke publik," tegas Pajri, Selasa (23/6/2026).

Menurut Pajri, argumentasi AMPAS yang hanya berpatokan pada vonis 10 bulan penjara menunjukkan pemahaman yang sempit terhadap sistem pemerintahan desa. Sebab, pemberhentian kepala desa tidak semata-mata didasarkan pada berat atau ringannya hukuman pidana.

"Kalau logikanya seperti yang disampaikan AMPAS, lalu bagaimana seorang kepala desa yang berstatus tersangka, ditahan, hingga menjalani proses persidangan tetap menjalankan roda pemerintahan? Apakah pemerintahan desa harus berhenti hanya karena keuchiknya berada di balik jeruji besi?" sindirnya.

Ia menegaskan, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dilakukan justru untuk menjamin pelayanan dan administrasi pemerintahan tetap berjalan ketika kepala desa berhalangan menjalankan tugas.

Pajri juga menilai Ketua AMPAS gagal memahami substansi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 yang dijadikan dasar argumentasinya. Menurutnya, Syahrul hanya mengutip pasal tertentu tanpa menjelaskan keseluruhan norma yang terkandung dalam qanun tersebut.

"Pasal 43 ayat (2) bukan hanya berbicara soal pidana. Di sana juga ada ketentuan tentang pelanggaran sumpah jabatan dan pelanggaran larangan sebagai keuchik. Kenapa bagian itu tidak dijelaskan ke publik?" ujarnya. (Red)

Bagikan: