Terancam Hancur Akibat Abrasi, Tiga Kades Surati Pemda
DETIK 1 ACEH - Tiga kepala kampung di Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, melayangkan surat permohonan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil terkait penanganan abrasi sungai yang dinilai mengancam permukiman warga.
Surat bernomor 45/08.15/1/2026 tertanggal 6 Mei 2026 tersebut ditujukan kepada Bupati Aceh Singkil melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil.
“Jika ini tidak segera ditangani maka kami prediksi tiga kampung ini akan hancur akibat derasnya arus sungai dari arus Sungai Lae Soraya menuju Singkil,” kata Rabidin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/5/2026).
Dalam surat itu dijelaskan, abrasi terjadi di bibir Sungai Singkil tepatnya di Kampung Selok Aceh, Kecamatan Singkil. Abrasi disebut telah membuka alur sungai hingga selebar sekitar 25 meter sehingga menyebabkan air sungai meluap dan masuk ke permukiman warga di Kampung Takal Pasir, Kampung Teluk Ambun, dan Kampung Siti Ambia.
Para kepala kampung meminta pemerintah daerah segera melakukan penutupan alur sungai yang terbuka guna mencegah air Sungai Singkil kembali masuk ke permukiman warga sekaligus mengantisipasi abrasi semakin melebar.
Surat permohonan itu ditandatangani oleh Kepala Kampung Takal Pasir Rabidin, Kepala Kampung Teluk Ambun Mufrin, dan Kepala Kampung Siti Ambia Aswalun.
Kepala Kampung Takal Pasir, Rabidin, berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama instansi terkait segera turun tangan menangani persoalan tersebut karena dinilai menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.(Fid)