Parlementaria

Proses PAW Anggota DPRK Aceh Singkil Sri Lestari Mulai Berjalan

Oleh: Administrator Monday, 29 June 2026 - 13:19 WIB 1 kali dibaca
Proses PAW Anggota DPRK Aceh Singkil Sri Lestari Mulai Berjalan

DETIK 1 ACEH -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dari Partai Hanura, Sri Lestari, dikabarkan mengundurkan diri dari kursi legislatif yang didudukinya.

Informasi yang berkembang, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) saat ini mulai diproses oleh pihak Sekretariat DPRK Aceh Singkil berdasarkan usulan dari partai politik.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.

“Kita tidak tahu sebab akibatnya, kalau tidak salah alasannya saudari Sri Lestari mengundurkan diri,” kata M. Yunus saat saat di konfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Yunus, seluruh tahapan administrasi PAW saat ini telah berjalan dan tinggal menunggu pengusulan ke tingkat provinsi.

“Sedang proses, tahapan dari KIP sudah selesai. Administrasi dari DPRK juga sudah siap, tinggal menyerahkan berkas ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Singkil,” ujarnya.

Sebelumnya, nama Ketua DPC Partai Hanura Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik, disebut-sebut akan menggantikan Sri Lestari di kursi DPRK Aceh Singkil.

Hidayat juga merupakan putra Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon itu, diketahui merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Hanura di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Gunung Meriah pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Sri Lestari terkait alasan pengunduran dirinya dari lembaga legislatif tersebut. (Red)

Bagikan: