Sikap Keras Partai Hanura Terhadap Kasus Penganiayaan
Kader Senior Dikeroyok di PT SSM, Partai Hanura Aceh Singkil Murka dan Siapkan Perlawanan Hukum Total!
Singkil, Detik 1 Aceh.Com – Kasus dugaan pengeroyokan brutal yang terjadi di kawasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Singkil Sejahtera Makmur (SSM), Desa Mandumpang, Kecamatan Suro Makmur yang terjadi pada Senin (7/9/2026) lalu, langsung memicu gelombang protes dan reaksi keras dari konstelasi politik lokal.
Pasalnya, salah satu korban yang dianiaya secara keji hingga mengalami luka dibagian leher adalah Saur Manik alias Alon, yang merupakan kader senior Partai Hanura Aceh Singkil.
Insiden berdarah tersebut tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga dinilai telah mengusik kehormatan partai. Menyikapi arogansi dan aksi premanisme tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Aceh Singkil, Hidayat Riadi, mengeluarkan pernyataan sikap yang sangat tajam dan mengecam keras peristiwa tersebut.
Pria yang akrab disapa Dayat ini menegaskan bahwa Partai Hanura tidak akan tinggal diam melihat kadernya diperlakukan semena-mena. Anggota DPRK Aceh Singkil ini mendesak dengan sangat tegas agar aparat kepolisian, khususnya Polres Aceh Singkil, bergerak cepat, serius, dan tanpa pandang bulu dalam menyeret seluruh pelaku pengeroyokan ke hadapan hukum.
"Kami akan memantau ketat setiap jengkal perkembangan penegakan hukum kasus ini. Ini bukan sekadar kriminalitas biasa, ini adalah bentuk kezaliman di ruang publik yang harus dihentikan!" tegas Dayat dengan nada tinggi.
Sebagai bentuk solidaritas dan komitmen penuh terhadap kadernya, legislator Aceh Singkil ini menyatakan telah menyiapkan tim pengacara khusus untuk memberikan pendampingan hukum secara total.
Langkah ini diambil guna memastikan kasus penganiayaan bersama ini dikawal ketat tanpa celah, mulai dari proses penyidikan di kepolisian hingga ketukan palu hakim di pengadilan nanti. Bagi Hanura, perlindungan terhadap kader adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Setiap kader Partai Hanura berhak mendapatkan perlindungan hukum tertinggi dari partai. Jadi dalam kasus penganiayaan yang dialami oleh Saur Manik, partai tentu akan memberikan pendamping hukum. Kita akan kawal, kita kejar, dan kita pastikan kasus ini tuntas sampai ke pengadilan!" pungkas Dayat penuh ketegasan.
Sementara itu, proses hukum di Polres Aceh Singkil dengan Nomor Laporan LP/B/115/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM masih terus berjalan. Publik kini menanti ketegasan aparat kepolisian untuk segera menangkap puluhan oknum yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap kader Hanura dan seorang jurnalis tersebut.(Redaksi/Ermanik)